TV Streaming

Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

30 September 2025, Selasa, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T09:11:08Z
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jum'at (26/9/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).



Medan, Sumateraherald.com

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Kepolisian Daerah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Selain menyaksikan, Wagub Surya turut serta memusnahkan barang bukti menggunakan alat pembakaran.





Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Rio Firdianto, Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar, serta Komandan Kodam I Belawan Deny Septiana.





Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kasus yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumut. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 1,7 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.

Menurut BNN RI, narkotika sebanyak itu berpotensi merugikan negara hingga Rp2,7 triliun dan diperkirakan dapat merusak sekitar 7,8 juta jiwa anak bangsa.

Kepala BNN RI, Suyudi Aryo Seto, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dan menegaskan sinergi tersebut akan terus terjalin.





“Kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk melindungi generasi penerus bangsa, dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

Aryo menambahkan, perang melawan narkoba merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.






“Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Aryo. (H17/DISKOMINFO SUMUT)

Komentar

Tampilkan

Terkini