![]() |
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (17/9). Hal tersebut dilakukan terkait Sumut yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Medan, Sumateraherald.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program “ecek-ecek”. Pemprov berkomitmen penuh menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Hingga saat ini, capaian UHC di Sumut telah mencapai 98,6%.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimi, pada konferensi pers OPD Pemprov Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025). Menurutnya, capaian tersebut dapat diraih berkat skema pembagian beban premi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota.
Faisal menjelaskan, saat ini pembagian beban premi ditanggung 80% oleh Pemkab/Pemko dan 20% oleh Pemprov. Secara bertahap, dalam lima tahun mendatang, komposisi tersebut akan berubah menjadi 70% kabupaten/kota dan 30% Pemprov.
Ia menegaskan, pembayaran premi oleh Pemprov maupun Pemkab/Pemko tidak tumpang tindih dengan pembayaran yang dilakukan pemerintah pusat. Hal ini karena pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sudah memiliki segmentasi masing-masing dalam menanggung iuran masyarakat.
Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan peserta BPJS Kesehatan mandiri. “Sekitar 80% keaktifan peserta membayar iuran harus tetap dijaga,” ujarnya.
Menurut Faisal, komitmen Sumut adalah mewujudkan UHC yang benar-benar berjalan, bukan sekadar simbolis. “Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Karena itu, penting juga mendidik masyarakat yang mampu agar mau mandiri membayar iuran,” katanya.
Lebih lanjut, Faisal menyampaikan bahwa mulai September, masyarakat bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Ia memastikan masyarakat tidak akan lagi dibebani permasalahan administrasi. Bersama BPJS Kesehatan, Pemprov telah membuat maklumat bersama dengan 172 rumah sakit, 619 Puskesmas, dan 510 klinik.
“Masyarakat datang ke fasilitas kesehatan wajib dilayani terlebih dahulu. Tidak ada lagi permintaan fotokopi KTP. Tanggung jawab administrasi ada pada petugas faskes. Jadi masyarakat diberikan layanan prima,” tegas Faisal.
Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kepada tujuh putra-putri asal Kepulauan Nias. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka akan mengabdi di Nias sebagai dokter spesialis.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025 Pemprov mengalokasikan anggaran sekitar Rp297 miliar untuk program UHC. Anggaran ini meningkat pada 2026 menjadi sekitar Rp438 miliar.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah, Direktur RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Harvina Zuhra. (H17/DISKOMINFO SUMUT)