![]() |
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution besama Wagub Sumut Surya didampingi OPD mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam acara penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025). Diskominfo Sumut / YT Hariono
Medan, Sumateraherald.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut. Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025).
Dalam rapat tersebut disampaikan, Ranperda P-APBD Sumut tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp12,543 triliun. Angka tersebut berdasarkan hasil evaluasi atas asumsi sumber pendapatan pajak daerah, dengan mempertimbangkan potensi pajak yang dapat dicapai serta berpedoman pada ketentuan pemerintah pusat.
“Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi berbagai dinamika, baik regional maupun nasional. Perubahan asumsi ekonomi, fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik menjadi alasan kuat perlunya penyesuaian anggaran,” ujar Gubernur Bobby Nasution.
Ia menjelaskan, penyusunan anggaran ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan, memberdayakan UMKM, serta menangani persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
“Semua hal tersebut menuntut kita untuk lebih responsif dalam mengelola keuangan daerah,” tambahnya.
Menurut Bobby, Perubahan APBD juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah, baik karena perkembangan asumsi ekonomi makro maupun realisasi pendapatan dan belanja daerah pada semester pertama. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat atas perhatian yang diberikan dalam melaksanakan tahapan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasannya memang dilakukan secara maraton, namun tetap intensif,” kata Bobby.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, jajaran OPD Sumut, serta undangan lainnya. (H14/DISKOMINFO SUMUT)