TV Streaming

Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Kepesertaan Nelayan dalam Program Jamsostek Ketenagakerjaan

30 September 2025, Selasa, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T09:01:41Z

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangungsong membuka Rapat Koordinasi serta Pelaksanaan Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya pekerja rentan nelayan dan pembudi daya ikan di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (26/9). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).



Medan, Sumateraherald.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan kepesertaan nelayan dalam program Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi. Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan sebagai pekerja rentan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/2025).





Dalam sambutannya, Sekdaprov Togap Simangunsong menyebutkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 182.484 orang yang masuk kategori nelayan, terdiri dari 171.810 nelayan laut dan 10.670 pembudidaya ikan air tawar. Dari jumlah tersebut, saat ini baru 6.100 orang yang terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Saya sampaikan sedikit, kenapa ini penting. Karena ini sifatnya jaminan sosial, untuk memastikan kesejahteraan mereka lebih terjamin. Ini juga menjadi metode mencegah kemiskinan ekstrem, dengan mengikutsertakan para pekerja rentan sebagai peserta Jamsostek,” ujar Togap.

Melalui program ini, nelayan akan merasa aman terkait penghidupan keluarga, terutama pendidikan anak-anak mereka. Sejalan dengan visi-misi Gubernur Sumut Bobby Nasution, Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran untuk Jamsostek bagi pekerja rentan secara umum, tidak hanya untuk nelayan, sehingga jumlah perlindungan dibatasi oleh kemampuan APBD.





“Kami sudah mengalokasikan anggaran. Apapun pekerjaannya, terbatas oleh ketersediaan anggaran. Maka diperlukan gotong royong, atau kolaborasi seperti yang disampaikan Gubernur. Dengan demikian, kita bisa menjadi ‘Ayah Angkat’ bagi nelayan, menanggung iurannya, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap bisa hidup layak,” jelas Togap.

Senada, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Supryanto menyampaikan bahwa Rakor ini muncul setelah komunikasi antara Pemprov Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai data perlindungan khusus bagi nelayan. Dari data tersebut, sebanyak 176.384 nelayan laut dan pembudidaya ikan air tawar perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Konsep “Orang Tua Angkat” atau “Ayah Angkat” ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah nelayan yang merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir dalam Rakor, Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Utara Rifai Siregar, serta pengusaha perikanan dan kelautan se-Sumut. (H13/DISKOMINFO SUMUT)

Komentar

Tampilkan

Terkini