![]() |
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut dan Dinas Ketenegakerjaan Sumut melakukan Konferensi Pers terkait pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan. Rabu (24/9). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Medan, Sumateraherald.com
Untuk menekan angka pengangguran sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kolaborasi dalam upaya penyerapan sekitar 10.000 tenaga kerja hingga tahun 2026.
Hal itu disampaikan dalam temu pers bertema “Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Ilegal dan Korban TPPO di Sumut” bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut. Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (24/9/2025).
“TPPO salah satu penyebabnya adalah sulitnya memperoleh pekerjaan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut telah menjalin MoU dengan KEK Sei Mangkei untuk menyerap 3.000 tenaga kerja pada tahun 2025 ini,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Yuliani Siregar.
Selain itu, MoU juga akan dilakukan dengan PT Kawasan Industri Medan (KIM) dan PT Inalum. Dengan langkah tersebut, target rencana kerja daerah dalam menyediakan lapangan kerja bagi 10.000 tenaga kerja hingga tahun 2026 diharapkan tercapai.
Upaya lain yang ditempuh Pemprov Sumut adalah penyelenggaraan Job Fair 2025 yang berhasil menyerap 567 tenaga kerja, serta penempatan 1.708 pekerja ke luar negeri.
“Bekerja di luar negeri diperbolehkan, asalkan mengikuti aturan dan memenuhi persyaratan agar tidak terjebak dalam praktik TPPO,” tegas Yuliani.
Berdasarkan data BPS Sumut Februari 2025, jumlah penduduk usia kerja mencapai 11.561.000 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 8.108.000 termasuk dalam angkatan kerja, sementara sisanya tergolong bukan angkatan kerja, seperti pensiunan, ibu rumah tangga, dan mahasiswa.
“Dari total 8,108 juta angkatan kerja, terdapat 409.000 orang yang masih menganggur. Selain itu, kami juga mendata sekitar 2.000 tenaga kerja ilegal asal Sumut di Malaysia, yang harus segera diselesaikan agar tidak masuk dalam kategori TPPO,” jelasnya.
Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut juga berkolaborasi dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan membuka lapangan kerja baru, khususnya di sektor UMKM.
“Dinas Pendidikan kami minta menyiapkan lulusan dengan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini, misalnya desain grafis dan keahlian las. Sementara bersama Dinas Koperasi, kami mendorong pembinaan UMKM, karena tidak semua daerah di Sumut memiliki industri. Dengan pembinaan UMKM, diharapkan terbuka lapangan kerja baru,” terang Yuliani.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Sumut juga berencana merenovasi sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK). Fasilitas ini akan dipersiapkan sebagai pusat pembinaan dan pelatihan bagi calon pekerja agar memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Seluruh upaya ini dilakukan sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yakni menurunkan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan daya saing SDM demi mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (H21/DISKOMINFO SUMUT)