Medan, Sumateraherald.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta jajarannya merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemberian bantuan untuk rumah ibadah. Ia menilai, nominal bantuan yang selama ini diberikan masih terlalu kecil, sehingga perlu ditingkatkan dengan minimal Rp250 juta untuk setiap rumah ibadah.
Hal itu disampaikan Bobby dalam acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (23/9/2025).
“Pergub rumah ibadah itu tolong direvisi. Kalau secara nilai (bantuan) sekarang bervariasi, ada yang Rp20 juta, tapi efeknya tidak terlalu terlihat. Segera buat Pergub, minimal Rp250 juta bantu masjid,” ujar Bobby.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan bantuan tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik, tetapi juga mendukung kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan jemaah. Bobby mencontohkan, dengan bantuan tersebut, muazin di masjid bisa mendapatkan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar masjid juga dapat didorong.
“Tolong pemanfaatannya diperjelas. Jangan seluruhnya hanya untuk fisik, jangan hanya untuk bangunan. Kadang kita lupa masjidnya indah, tapi kegiatan di dalamnya terabaikan, kesejahteraan jemaahnya juga terlupakan. Dengan angka bantuan itu, misalnya 60 persen untuk fisik dan 40 persen untuk kesejahteraan,” jelasnya.
Menurut Bobby, pemberdayaan masjid merupakan bentuk nyata meneladani Rasulullah SAW. Nabi Muhammad selalu membangun masjid di setiap perjalanan dakwahnya, dan dari masjid lahir peradaban yang memajukan kehidupan umat.
“Dari masjid pula kehidupan sosial, ekonomi, dan kebangsaan dimulai,” ungkapnya.
Ustaz Ramadhan Ariga yang menyampaikan tausiyah pada acara tersebut mengapresiasi langkah Bobby. Ia menilai program pemberdayaan masjid merupakan kebijakan yang patut didukung karena masjid adalah pondasi penting bagi kemakmuran masyarakat.
“Betul, gaji muazin itu sedikit. Maka, program seperti ini sangat paten dan layak diteruskan,” ujarnya.