TV Streaming

Pemprov Sumut Targetkan 886 KMP Percontohan Beroperasi Tahun 2025

30 September 2025, Selasa, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T02:55:32Z
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait bersama Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut Ibnu Akbar saat Konferensi Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Anjungan Dekranasda, lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Selasa (23/9/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra)





Medan, Sumateraherald.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP). Dari 6.100 KMP yang ada saat ini, sekitar 886 di antaranya ditetapkan sebagai pilot project atau koperasi percontohan yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (23/9/2025). Ia memperkirakan, masing-masing koperasi nantinya bisa memperoleh modal usaha dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi.





Naslindo menjelaskan, pekan ini pihaknya akan menggelar penyusunan proposal bisnis bersama seluruh pengurus KMP. Proposal tersebut ditargetkan selesai pada Oktober, untuk kemudian dimusyawarahkan di tingkat desa sebelum diajukan ke perbankan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sendiri mendukung penuh program KMP ini. Salah satu bentuk dukungannya adalah penyelenggaraan pelatihan atau bimbingan teknis bagi 12.200 pengurus KMP melalui Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang prinsip koperasi, manajemen usaha, sekaligus penyusunan proposal pinjaman koperasi ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Naslindo, Gubernur Bobby menekankan agar KMP dapat menjadi penggerak perekonomian desa sekaligus memotong rantai pasok yang selama ini masih dikuasai rentenir dan pengijon. Kehadiran KMP juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.





“KMP bisa menyediakan barang-barang kebutuhan, sekaligus menampung hasil pertanian masyarakat, sehingga rantai pasok bisa dipotong dengan baik,” kata Naslindo.

Selain KMP, Pemprov Sumut juga menjalankan program Fast Track Youngpreneur sebagai upaya mempercepat pertumbuhan dan memperluas skala usaha wirausaha muda serta pelaku UMKM. Tahun ini, sebanyak 1.700 pelaku usaha mengikuti program tersebut, dengan komposisi 30 persen pemula dan 70 persen pelaku usaha yang sudah mapan. (H17/DISKOMINFO SUMUT)

Komentar

Tampilkan

Terkini