TV Streaming

Pemprov Sumut Komit Berantas Narkoba dan Premanisme

22 Agustus 2025, Jumat, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T02:33:59Z

Asisten Pemerintan Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (21/8/2025).  (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).



Medan, Sumateraherald.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme di wilayah Sumut. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam)BNNKepolisianTNIKejaksaan, serta lembaga vertikal terkait lainnya.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (21/8/2025).




Menurut Basarin, sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, sejumlah langkah telah dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan premanisme. Salah satunya dengan membentuk tim pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang sekretariatnya berada di Kesbangpol Sumut.

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah melibatkan lebih dari 4.500 relawan anti-narkoba yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Para tenaga pendidik di seluruh daerah juga digandeng untuk memberikan edukasi bahaya narkoba kepada pelajar, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

“Secara rutin kita juga melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk tes urine. Kasus yang sudah ditemukan ditangani melalui rehabilitasi. Kita juga terus meningkatkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba),” ujar Basarin.




Terkait fasilitas, lanjut Basarin, Pemprov Sumut berencana memberdayakan Rumah Sakit Lau Simomo, yang sebelumnya dikhususkan bagi penderita kusta, menjadi salah satu tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Selain itu, Rumah Sakit Jiwa juga akan membuka klinik khusus untuk penanganan ketergantungan narkoba.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyebut Sumut termasuk daerah yang dianggap berhasil dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Berdasarkan data BNN, tercatat 10,49% penduduk Sumut terdampak narkoba.

“Menko Polkam mengapresiasi Gubernur Sumut, Forkopimda, dan seluruh pihak yang telah melakukan langkah strategis dalam menanggulangi masalah narkoba dan premanisme, termasuk melalui penertiban tempat hiburan malam,” kata Desman.





Ia juga menegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terlibat atau berafiliasi dengan praktik premanisme, membuat keresahan di masyarakat, dan melanggar hukum, berpotensi dibubarkan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, khususnya Pasal 59 hingga 63, yang mengatur pencabutan izin badan hukum, penghentian operasional, pembubaran, hingga sanksi pidana.

Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan Kemenko Polhukam RI, Pemprov Sumut, Kodam I Bukit BarisanPolda SumutKejati SumutKesbangpol SumutSatpol PP Sumut, serta berbagai stakeholder terkait. (H21/DISKOMINFO SUMUT)

Komentar

Tampilkan

Terkini