TV Streaming

Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD, UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan

30 September 2025, Selasa, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T09:49:46Z

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong meninjau Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siantar Jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/9). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)


Pematang Siantar, Sumateraherald.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai faktor penting dalam mendukung pembangunan yang sesuai target. Salah satu fokus utama adalah peningkatan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Kota Pematangsiantar dinilai mampu menjadi percontohan bagi daerah lain.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Samsat Pematangsiantar, Sabtu (27/9/2025).





Dalam kesempatan tersebut, Togap menegaskan bahwa Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus terhadap potensi PAD, yang sejatinya bisa dikelola lebih maksimal. Menurutnya, Bapenda menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) andalan dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.

“Dari catatan kita, Kota Pematangsiantar termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan pajak yang cukup tinggi, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Artinya, upaya yang sudah dilakukan sudah cukup bagus,” kata Togap.





Data menunjukkan, rata-rata nasional penerimaan pajak dari PKB mencapai 60%. Sementara itu, capaian UPTD Pematangsiantar per 1 Januari hingga 23 September 2025 mencapai 55,82 persen, atau setara Rp31,87 miliar dari target Rp57,069 miliar. Angka ini diprediksi akan melebihi rata-rata nasional pada akhir tahun ini.

Sekda Sumut berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh yang diikuti oleh daerah lain di provinsi. “Bagaimana nanti capaian ini menjadi contoh untuk daerah lain,” ujarnya.





Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Pematangsiantar, Fuad Damanik, melalui Kasubbang Tata Usaha, Sisio Swastika, menjelaskan bahwa pihaknya melayani delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar dengan berbagai fasilitas pelayanan pajak. Di antaranya, Sentra Pelayanan, dua unit Bus Samsat Keliling, satu unit layanan di Mall Pelayanan Publik, serta layanan pembayaran pajak pada hari Sabtu dan Minggu.

Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pembangunan daerah. (H13/DISKOMINFO SUMUT)


Komentar

Tampilkan

Terkini