TV Streaming

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemprov Sumut Genjot Tujuh Jenis PAD

30 September 2025, Selasa, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T03:53:57Z


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah Sumut dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk menunjang pembangunan di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Kamis (25/9). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)



Medan, Sumateraherald.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui penguatan tujuh jenis pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar, dalam temu pers bertema Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/9/2025).





“Optimalisasi dilakukan sesuai dengan kebijakan Bapak Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Bapenda saat ini mengelola tujuh jenis pajak daerah sebagai sumber PAD,” ujar Rudi.

Ketujuh pajak tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).






Pada tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan pendapatan dari ketujuh pajak itu sebesar Rp6,366 triliun. Dari jumlah tersebut, PKB menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp1,741 triliun. Sementara BBN-KB ditargetkan Rp1,66 triliun, pajak bahan bakar kendaraan Rp1,527 triliun, pajak rokok Rp1,3 triliun, pajak air permukaan Rp122,8 miliar, pajak alat berat Rp1,08 miliar, dan opsen MBLB Rp3,09 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, berbagai inovasi dilakukan. Di antaranya menghadirkan bus layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi di Samsat Binjai dan Pematangsiantar, serta di Lapangan Merdeka Medan saat Car Free Day. Selain itu, Pemprov juga melaksanakan razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB, memperpanjang jam pelayanan hingga malam hari, serta meluncurkan layanan WhatsApp blast sebagai pengingat jatuh tempo pajak kendaraan.

“Inovasi WA blast ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak,” tambah Rudi.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Bapenda dalam menggenjot PAD. Selain dari pajak, Pemprov juga mengoptimalkan retribusi dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi pendapatan.





“Misalnya dari Dinas Pariwisata, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Ketenagakerjaan. BKAD sendiri memiliki sumber PAD dari lelang kendaraan roda dua dan empat, jasa giro, hingga perhitungan bangunan yang akan dirobohkan,” jelasnya.

Saat ini, pajak rokok yang sudah ditransfer mencapai Rp517 miliar, sementara sisanya akan dibayarkan pada triwulan berikutnya. “Untuk pajak alat berat masih menunggu petunjuk teknis, sehingga hingga kini belum ada pengutipan,” tambah Timur. (H21/DISKOMINFO SUMUT)

Komentar

Tampilkan

Terkini