TV Streaming

Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

19 September 2025, Jumat, September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-19T02:44:59Z

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Provinsi Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD  Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa (16/9/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap)



Medan, Sumateraherald.com

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) memerlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang disepakati bersama antara Pemprov dan DPRD Sumut. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat mengenai sejumlah asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD 2025, termasuk implikasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Hal ini mencakup penambahan dan penyesuaian anggaran yang menjadi dasar bagi penyusunan Perubahan PPAS.

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Kesepakatan ini lahir dari dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby.





Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung dewan. Dengan adanya kesepakatan ini, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk kemudian disahkan bersama sebelum mendapat pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Bobby berharap proses ini dapat segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut 2025 dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada triwulan keempat hingga akhir tahun. Beberapa prioritas anggaran di antaranya penanganan dampak bencana alam, antisipasi masalah sosial-ekonomi, serta kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

“Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut akan memulai pembahasan Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang,” tambahnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti bersama para pimpinan dewan. Dari pihak pemerintah, Gubernur didampingi Sekdaprov Togap Simangunsong serta sejumlah pimpinan OPD. (H13/DISKOMINFO SUMUT)


Komentar

Tampilkan

Terkini