![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan arahan dan bimbingan kepada para ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sumut, di Ruang Rapat Kantor PMD Dukcapil, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (27/08/2025). Diskominfo Sumut / YT Hariono
Medan, Sumateraherald.com
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sumut untuk bekerja maksimal. Menurutnya, setiap ASN harus mendukung sepenuhnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Pesan tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas PMD dan Dukcapil Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (27/8/2025). Kunjungan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ini bertujuan memperkuat silaturahmi sekaligus memastikan kenyamanan ASN dalam bekerja.
“Saya berharap kita bisa bersinergi dan berkolaborasi menyukseskan program prioritas visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebagai ASN, kita harus bekerja all out, karena tujuan akhirnya adalah untuk masyarakat,” ujar Togap dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor tersebut.
Ia juga menekankan bahwa meski pemerintah tengah melakukan efisiensi, program-program prioritas di setiap OPD harus tetap terlaksana. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution agar seluruh OPD membuat program yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo serta visi-misi pemerintah provinsi.
“Seperti yang dipaparkan tadi, membangun dari desa merupakan salah satu visi dan misi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Parlindungan Pane memaparkan sejumlah program dan kondisi terkini. Ia menyebut masih ada empat desa tertinggal di Sumut, sementara 5.714 desa sudah melakukan penginputan indeks desa. Lomba evaluasi desa dan kelurahan juga sudah terlaksana, meski baru dua kabupaten/kota—Labuhanbatu Selatan dan Batubara—yang memiliki batas desa secara resmi.
Parlindungan menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan KPK dalam program desa anti-korupsi. “Sejauh ini sudah ada 12 kabupaten/kota yang mengusulkan desa anti-korupsi,” ujarnya.
Terkait administrasi kependudukan, ia menjelaskan bahwa tugas provinsi adalah menyiapkan dan memverifikasi data sebagai pendukung penyaluran bantuan dari provinsi, serta melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota. Hal ini termasuk memastikan sistem administrasi kependudukan berjalan baik dan keamanan data pribadi masyarakat tetap terjaga.
Kunjungan Sekdaprov Sumut ini turut dihadiri sejumlah kepala bidang, staf, dan tenaga pendukung dari Dinas PMD Dukcapil. (H21/DISKOMINFO SUMUT)