TV Streaming

SDM Jadi Tantangan Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

22 Agustus 2025, Jumat, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T02:59:48Z

 



Kepala Dians Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di wilayah Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (21/8/2025). (Foto Dinas Kominfo Sumut)





Medan, Sumateraherald.com

Pemerintah Pusat menginstruksikan agar seluruh daerah di Indonesia sudah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) paling lambat akhir September 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini tengah mempercepat pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi teknis yang memadai.

“SDM kita masih sangat terbatas. ASN di bidang Persandian dan Keamanan Informasi hanya ada 10 orang, dan itu harus mengcover 33 kabupaten/kota. Belum ada juga pejabat fungsional sandi. Kondisi ini bukan hanya di provinsi, tetapi juga rata-rata terjadi di daerah di Sumut,” ujar Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, pada Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan TTIS di wilayah Sumut, di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (21/8/2025).




Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI, Budi Eko PSandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Aswin Hadi Nasution dan Firman MaulanaKetua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Kominfo dan Digital, RindyPenyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, AKP Viktor Pasaribu, serta Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sumut, Rismawati.

Erwin menambahkan, dari sisi kualitas, SDM bidang keamanan informasi dan persandian masih perlu ditingkatkan. Apalagi, kelembagaan Persandian di daerah baru terbentuk sejak 2023 sehingga masih dalam tahap penguatan. Tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan sarana dan prasarana serta minimnya alokasi anggaran.

Meski begitu, Pemprov Sumut tetap menargetkan percepatan pembentukan TTIS agar seluruh daerah sudah memiliki tim siber pada awal September 2025.

“Sebanyak 24 kabupaten/kota sedang berproses membentuk TTIS. Saat ini SK masih menunggu hasil eksaminasi dari Biro Hukum Setdaprovsu. Harapannya, akhir Agustus atau awal September sudah rampung,” jelas Erwin.




Adapun 24 daerah yang sedang berproses adalah Asahan, Batubara, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.

Sementara itu, Kota Medan dan Kabupaten Nias sudah memiliki TTIS yang aktif. Selain itu, ada tujuh kabupaten/kota yang lebih dulu membentuk TTIS, yaitu Deliserdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Pematangsiantar, dan Tanjungbalai, ditambah Provinsi Sumut sendiri.

Berbagai langkah percepatan telah ditempuh. Antara lain, penerbitan surat dari Plt Kadis Kominfo Sumut Nomor 000.6.1/146/DKI/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Koordinasi Pembentukan TTIS, undangan asistensi percepatan pada 15 Juli 2025, serta sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Kepala BSSN mengenai percepatan pembentukan TTIS di daerah. Diskominfo Sumut juga melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif melalui asistensi dan koordinasi dengan narahubung di masing-masing kabupaten/kota.




“Saya optimis percepatan pembentukan TTIS dapat tercapai sesuai target, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap layanan publik digital di Sumut,” ujar Erwin.

Sementara itu, Budi Eko P menegaskan, percepatan ini sangat mendesak karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa infrastruktur digital pemerintah sering mendapat serangan peretasan dan pencurian data, seperti yang terjadi pada BPJS, KPU, maupun Dukcapil.

“Percepatan pembentukan TTIS ini perlu segera dilakukan. Saat ini baru 42% dari 552 Pemerintah Daerah yang memiliki TTIS. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Komdigi agar masing-masing Pemda bisa segera membentuk tim ini,” katanya.

Terkait tantangan SDM dan anggaran, Budi Eko menyebut kehadiran pihaknya di Sumut adalah untuk mencari solusi bersama.




“Sesuai arahan Presiden, TTIS harus terbentuk dulu tahun ini. Tahun depan baru kita tingkatkan kapasitas SDM. Dalam waktu dekat, kami juga akan berkoordinasi dengan Bappenas untuk mencari solusi terkait alokasi anggaran,” ujarnya. (H12/DISKOMINFO SUMUT)

Komentar

Tampilkan

Terkini