![]() |
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Sinegi Ekonomi dan Investasi Sumatera Utara (SEMESTA) di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Senin (29/9). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Medan, Sumateraherald.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat nilai investasinya. Pada Semester I 2025, tercatat nilai investasi Sumut mencapai Rp28,411 triliun atau sekitar 60% dari target tahun ini. Dengan target nilai investasi sebesar Rp53,67 triliun pada tahun 2025, optimisme untuk mencapainya tetap tinggi.
Hal ini disampaikan dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (29/9).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, menyebutkan bahwa berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), realisasi investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing dan dalam negeri.
“Investasi asing realisasinya Rp11,977 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri Rp16,434 triliun, dengan kontribusi terbesar dari sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi sebesar Rp7,76 triliun,” ungkap Chandra Dalimunthe.
Sektor lain yang memberi kontribusi investasi yakni industri/kimia farmasi sebesar Rp5,74 triliun, industri makanan senilai Rp2,96 triliun, listrik, gas, dan air sebesar Rp2,68 triliun, serta sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp1,56 triliun.
Chandra merinci lokasi terbesar realisasi penanaman modal di Sumut, yaitu Kabupaten Simalungun Rp11,98 triliun, Kota Medan Rp6,07 triliun, Deliserdang Rp3,21 triliun, Tapanuli Selatan Rp2,31 triliun, dan Kabupaten Batubara Rp534,42 miliar.
Strategi Pemprov Sumut untuk mendorong investasi antara lain memberikan kemudahan dan insentif investasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2025. Insentif tersebut mencakup pengurangan atau keringanan jenis pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP), yang merupakan kewenangan provinsi.
Pemprov Sumut terus berupaya menakselerasi investasi tahun ini melalui layanan prima aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Siap Layani. DPMPTSP optimis target bisa tercapai.
“Kita mempermudah perizinan lewat aplikasi online OSS dan Siap Layani, yang merupakan aplikasi mandiri milik Pemprov Sumut. OSS menargetkan 1.997 perizinan yang diterbitkan, sedangkan Siap Layani 391 perizinan tahun ini,” kata Chandra Dalimunthe.
Selain itu, pihaknya juga tengah berupaya meningkatkan investasi di sektor hilirisasi kelapa sawit, melalui produk turunannya seperti minyak goreng, sabun, dan bio solar. (H15/DISKOMINFO SUMUT)