Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, memberikan kata sambutan serta meninjau stan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, serta sejumlah Dirjen Kementerian Kehutanan RI, pada acara Lokakarya Perhutanan Sosial Dan Temu Usaha Kelompok Tani Hutan di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (10/09/2025). Diskominfo Sumut / YT Hariono
Medan, Sumateraherald.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan apresiasi kepada para petani hutan atas peran mereka dalam melestarikan kawasan hutan sekaligus mendukung perekonomian daerah. Menurutnya, hutan di Sumut memiliki potensi besar untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bobby saat membuka Lokakarya Perhutanan Sosial dan Temu Usaha Kelompok Tani Hutan di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (10/9/2025).
“Saya berterima kasih kepada para petani hutan yang terus menjaga perekonomian Sumut melalui hasil hutan yang dikelola,” ujar Bobby.
Bobby mencontohkan salah satu potensi besar hasil alam Sumut, yaitu kemenyan. Selama ini, menurutnya, potensi kemenyan belum digarap secara maksimal.
“Fungsi kemenyan lebih luas dari yang kita tahu. Kemenyan bisa membuat perekonomian kita melesat,” katanya.
Selain itu, Bobby meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar membuka akses perbankan atau permodalan bagi petani hutan. Ia menilai langkah tersebut akan sangat membantu masyarakat.
“Mungkin petani punya lahan dan bisa mengelola hutan, tapi modal dari mana? Kalau diberi akses ke lembaga keuangan melalui kebijakan Pak Menteri, ini akan sangat membantu masyarakat Sumut,” jelasnya.
Bobby juga menyoroti potensi hutan mangrove di Kabupaten Batubara yang menjadi habitat burung migran dari 24 negara setiap tahun. Ia berharap kawasan tersebut mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
“Mangrove ini luar biasa potensinya, apalagi jadi tempat persinggahan burung migran. Saya harap pemerintah pusat memberi perhatian khusus,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa di Sumut sudah diterbitkan 251 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dengan total luasan 113 ribu hektare, melibatkan 25 ribu kepala keluarga.
“Masih ada 400 ribu hektare lagi yang berpotensi diberikan SK kepada masyarakat,” kata Raja.
Menurutnya, perhutanan sosial pada dasarnya bertujuan menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi. Mustahil menjaga hutan tanpa menyejahterakan masyarakat. Karena itu, akses terhadap modal dan pasar akan terus dimaksimalkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, serta Direktur Eksekutif Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) Masrizal Saraan. (H17/DISKOMINFO SUMUT)