![]() |
PENYALURAN DBH SE-SUMUT TAHUN 2025. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Sekretaris Daerah Sumut Togap Simangunsong memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Bupati/Walikota Se-Sumut Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Jumat (8/8/2025). Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia.
Medan, Sumateraherald.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar kepada pemerintah kabupaten/kota. Dana tersebut merupakan sebagian dari utang DBH Pemprov Sumut untuk tahun 2023–2024.
Penyerahan ini menjadi wujud komitmen Bobby Nasution dalam menyelesaikan kewajiban DBH kepada daerah. Ia berharap penyaluran tersebut dapat memperlancar pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah di tingkat kabupaten/kota, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Dengan disalurkannya dana ini, pemerintah daerah dapat melunasi pembayaran ke pihak ketiga yang sempat tertunda, sekaligus memperlancar program-program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Bobby saat acara penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan data Pemprov Sumut, total DBH utang tahun 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun, terdiri dari Rp295 miliar pada tahun 2023 dan Rp1,8 triliun pada tahun 2024. Bobby menegaskan seluruh utang tersebut akan diselesaikan pada tahun 2025.
“Total keseluruhan utang Pemprov ke daerah mencapai sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025). Kami berkomitmen menyelesaikan semuanya tahun ini, sehingga kerja sama dan sinergi dalam membangun Sumut dapat berjalan lebih kompak,” tegasnya.
Namun penyaluran DBH kali ini tidak sepenuhnya 100% untuk seluruh kabupaten/kota. Beberapa daerah menerima dana secara bertahap melalui beberapa terminal karena belum memenuhi sejumlah indikator.
Pertimbangan penyaluran bertahap tersebut mencakup pemenuhan terhadap dokumen perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan evaluasi, inovasi pembangunan daerah, serta aspek keuangan seperti penetapan Perda APBD, belanja wajib, kesesuaian program, dan dukungan terhadap strategi program pusat maupun provinsi.
"Kami tidak menahan dana, tapi pemerintahan ini berjenjang. Bapak/Ibu kepala daerah punya program masing-masing, ada program provinsi, ada juga program pusat yang harus dijalankan. Sebagian daerah memang belum memberikan dukungan penuh," jelas Bobby.
Acara penyerahan DBH ini dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, pimpinan OPD Pemprov Sumut, pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan OPD kabupaten/kota. (H15/Diskominfo Sumut)