Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar beserta jajarannya di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (12/8). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Medan, Sumateraherald.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/8/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah hal strategis, salah satunya terkait program Restorative Justice.
Diketahui, salah satu visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut adalah mewujudkan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat sebagai fondasi menuju Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Salah satu wujudnya adalah pelaksanaan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).
“Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Bobby.
Program PRESTICE akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi yang melibatkan aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat. Program ini juga akan didukung oleh klinik hukum gratis serta layanan pengaduan baik secara online maupun offline.
Bobby menegaskan, banyak peluang kolaborasi yang dapat dilakukan bersama Kejati Sumut, termasuk penguatan PRESTICE sebagai akses bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
Kajati Sumut, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut. Menurutnya, sinergi tersebut telah berjalan positif, termasuk dalam penerapan restorative justice yang tidak hanya menghentikan perkara, tetapi juga memberikan bantuan nyata kepada masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik langkah ini. Fungsi pengawalan dan peningkatan keamanan bisa kita tingkatkan ke depan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung penerapan restorative justice,” kata Harli.
Selain itu, Kajati juga mengapresiasi Gubernur Sumut atas penerapan tiga bentuk loyalitas bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kolaborasi Pemprov Sumut dan Kejati Sumut sangat penting untuk meminimalkan potensi kebocoran PAD.
“Pembangunan Sumut sangat penting, salah satunya dengan meningkatkan pendapatan daerah. Kita bisa bekerja sama meminimalkan sumber-sumber kebocoran PAD,” tegas Harli.
Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kajati Sumut Sofyan S, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemprov Sumut dan Kejati Sumut. (H21/Diskominfo Sumut)