Medan, Sumateraherald.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menjadikan bulan kemerdekaan, Agustus 2025, sebagai momentum memerdekakan Sumut dari narkoba. Ajakan tersebut ia sampaikan dalam Serangkaiannya pada Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
Dalam pidatonya, Bobby menyayangkan kondisi Sumut yang masih menempati posisi tertinggi di Indonesia dalam kasus yang membahas narkoba. Ia menekankan perlunya langkah tegas untuk menangkap atau menangkap siapa pun yang telah terafiliasi dengan narkoba, terutama di momen Bulan Kemerdekaan.
"Kita harus berani bertindak keras terhadap penyakit utama (narkoba) yang belum juga selesai di Sumatera Utara. Kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kami juga mengajak semuanya, khususnya anggota dewan yang terhormat bersama unsur Forkopimda lainnya, untuk sama-sama mendukung," ujar Bobby Nasution.
Bobby meyakini, dengan upaya maksimal anggota peredaran narkotika, termasuk panjangnya sarang-sarangnya, Sumut bisa merdeka dari ancaman ini. Gerakan tersebut, kata Bobby, harus menyasar seluruh wilayah, baik daratan maupun jalur perairan yang sering menjadi pintu masuk narkoba.
"Pintu-pintu masuk kecil yang ada di perairan juga harus kita tutup. Karena itu, kami berharap bulan ini gerakan kita bisa berjalan bersama, baik Pemprov Sumut, DPRD, maupun seluruh Forkopimda. Mari kita bersihkan, agar Sumut merdeka dari narkoba," tegasnya.
Bobby optimistis, melalui kolaborasi yang kuat, gerakan pemberantasan di Bulan Kemerdekaan ini dapat menghapus predikat Sumut sebagai provinsi dengan peredaran narkoba tertinggi.
"Jadi kita sepakat semua, khususnya TNI, Polri, dan Kejaksaan. Pemberantasan ini tidak hanya di ranah penindakan, tapi juga pencegahan. Kita akan berkolaborasi dengan institusi yang berwenang untuk menindak, supaya Sumut keluar dari status 'juara bertahan' narkoba," tutupnya. (H13/Diskominfo Sumut)