Partai Buruh Juga Datangi Gedung DPRD Sumut, Kamis 28 Agustus 2025.(Istimewa)
Medan, Sumatera Herald- Ratusan massa Partai Buruh menyampaikan sikap mereka di depan gedung DPRD Sumatera Utara Kamis (28/8/2025). Orasi yang disampaikan Erixon Silalahi sebagai Ketua Organisasi Buruh dan Alexander Bangun Ketua KC.FSPMI Kab.Asahan. Mereka menuntut untuk menghapuskan Outsourching dan tolak upah murah (HOSTUM), RUU Ketenagakerjaan tanpa Omninus Law, Naikkan UMP dan UMK Tahun 2025 sebesar 8,5% - 10,5% serta UMSP dan UMSK sebesar 0,5% - 5% dari UMP dan UMK tahun 2026, Stop PHK,serta bentuk Satgas PHK, pinta Erixon.
Naikkan penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp.7.500.000, hapus pajak pasangon, hapus pajak jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, hapus diskriminasi Pajak Perempuan menikah. Basmi koruptor, segera sahkan RUU Perampasan Aset.
Selain itu mereka juga meminta agar Revisi RUU Pemilu. Re-Design Sistem Pemilu 2029.
Sediakan perumahan murah layak huni untuk pekerja/buruh dan segera selesaikan kasus-kadus Perburuhan yang "mandeg "; penanganannya.
Segera bentuk Deks Ketenagakerjaan di Polda Dumatera Utara agar Polres Deli Serdang segera menangkap ARH, Pengacara yang menggelapkan uang pasangon buruh PT.Putra Sejahtera Mandiri Vulkanisir sebesar Rp.190.618.000,- laporan pengaduan No; LP/B/813/VIII/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Agustus 2025.
Abdur Rahim Siregar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumut Dapil VII menemui Partai Buruh di dampingi Humas Protokol DPRD Sumut Muhammad Sofyan, mewakili lembaga DPRD Sumatera Utara dan mengapresiasi Buruh dan Petani, ujarnya.
Saya mewakili DPRD Sumut dari seratus anggota DPRD dan lima belas juta masyarakat Sumatera Utara isi surat ini sudah saya baca. Akan saya sampaikan ke forum untuk membahas semua tuntutan aspirasinya.
Selesai pertemuan tersebut Abdul Rahim juga mengadakan pertemuan diruang Banmus dan juga di dampingi Muhammad Sofyan Tanjung Ka.Humas Protokol DPRD Sumut (tim/BR)