Medan, Sumatera Herald.
Walau Undang-undang Sisdiknas sudah mengamatkan bahwa biaya pendidikan untuk tingkat Pendidikan Dasar(12tahun)-kelas 1 SD sampai Kelas XII SMA/SMK-dibiayai oleh negara, nyatanya hingga hari ini, anak-anak siswa masih dikutip uang sekolah dengan nama uang sekolah.
Alasan diadakannya kembali kutipan uang sekolah ini adalah untuk menutupi kekurangan biaya yang disediakan oleh pemerintah. Sebagai misal adalah biaya siswa mengikuti Olimpiade Mata Pelajaran. Suatu alasan yang tidak masuk akal mengingat besarnya anggaran pendidikan yang mencapai 20%APBN.
Wartawan media Sumatera Herald. Com yang ingin mengetahui sikap orang tua siswa atas dikenakannya kembali para siswa beban membayar uang sekolah mereka - pada umumnya - berpendapat bahwa kutipan ini adalah untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak sah. Ini adalah bentuk korupsi yang halus. Uang ini adalah bancakan para Pejabat di lingkungan Pendidikan ,Kepala Sekolah,,Kadisdik,serta dengan dugaan kuat sepengetahuan para Gubernur..
Dari caranya saja dapat dilihat bahwa pejabat-ejabat pendidikan /Kepala-kepala sekolah hanya mencari-cari alasan untuk melegalkan kutipan terhadap para siswa,yang mereka sebut sebagai "Uang Sekolah" Caranya adalah membentuk dan mengangkat Pengurus Komite Sekolah yang dipilih dari antara orang tua murid. PengurusKomite Sekolah memanggil/mengundang semua orang tua murid mengadakan rapat membicarakan bagaimana caranya membantu sekolah dalam pendanaan pendidikan di sekolah itu.
Biaya operasional organisasi Komite Sekolah ini dianggarkan dari dana yang dipungut dari para siswa. Adanya biaya operasional pengurus Komite Sekolah ini sendiri sudah menjadi daya tarik bagi banyak orang untuk terbentuknya organisasi ini dengan menetapkan orang tua murid jadi anggota Komite Sekolah.
Dalam hal ini telah terjadi pelanggaran yaitu menganggap/memperlakukan semua orang tua murid sebagai anggota Komite Sekolah. Padahal menurut undang-undang , anggota Komite Sekolah adalah pribadi yang menyatakan diri berkomitmen membantu pembiayaan pendidikan, yang dinyatakan dengan membuat Surat Pernyataan. Yang terjadi adalah keterpaksaan bagi orang tua menjadi anggota Komite Sekolah, dengan demikian orang tua terpaksa/dipaksa membayar uang sekolah.(MNb).