![]() |
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhamamd Bobby Afif Nasution bertemu dengan Pengurus Asosiasi Gerak Buruh untuk Sumatera Utara yang Kondusif, di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/9/2025). Diskominfo Sumut / YT Hariono
Medan, Sumateraherald.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bertemu dengan Pengurus Asosiasi Gerak Buruh untuk Sumut yang Kondusif, di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya, membahas kesejahteraan buruh melalui kenaikan upah dan kepemilikan rumah subsidi.
Bobby menyampaikan, penetapan kenaikan upah minimum harus disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. “Secara pribadi saya mendukung kenaikan upah minimum itu,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa kemampuan pelaku usaha juga harus diperhatikan, mengingat banyak perusahaan menyiapkan hingga 30% anggaran untuk biaya tak terduga. “Kalau upah buruh mau dinaikkan, tapi biaya nonvariabel seperti kutipan liar dan uang bongkar dihilangkan, maka anggaran bisa dialihkan untuk kesejahteraan buruh. Jadi, perlu kekompakan kita semua,” jelasnya.
Bobby juga mengajak serikat buruh menjaga kondusivitas di Sumut dengan melindungi pelaku usaha dari pungutan liar yang kerap membebani biaya produksi.
Terkait kepemilikan rumah subsidi, Bobby menjelaskan harga maksimum satu unit rumah yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI adalah Rp166 juta, dan masih bisa ditekan. Pemprov Sumut, katanya, siap membantu meringankan biaya awal kepemilikan rumah.
“Kalau tanpa subsidi, biaya awal bisa sampai Rp8 juta. Dengan bantuan pemerintah, buruh hanya perlu menyiapkan sekitar Rp1,2 juta. Dari kuota KPR subsidi FLPP, Sumut mendapat jatah 15.000 unit, sebagian untuk buruh, sebelumnya juga ada untuk prajurit TNI AD,” terangnya.
Bobby meminta Real Estate Indonesia (REI) membangun rumah subsidi dekat kawasan industri agar buruh tidak terbebani ongkos tambahan ke tempat kerja. “Kalau jauh, kasihan buruh. Sudah bayar cicilan rumah, ditambah ongkos ke pabrik,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut CP Nainggolan menyampaikan tuntutan kenaikan upah 8,5% hingga 10,5%. Menurutnya, kenaikan upah akan sangat memengaruhi kemampuan buruh membeli rumah subsidi. “Kalau saat ini upah minimum sekitar Rp3,5 juta, sebaiknya minimal Rp4 juta per bulan,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Basarin Yunus Tanjung, Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar, Kadinkes Sumut Muhammad Faisal Hasrimy, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, pimpinan serikat pekerja, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan. (H21/DISKOMINFO SUMUT)