DELI SERDANG – Aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah gudang yang berada di kawasan Pasar 9 Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar secara ilegal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, gudang yang tidak dilengkapi papan identitas itu kerap menjadi tempat keluar-masuk kendaraan seperti truk tangki berwarna biru putih dan sejumlah mobil pickup. Kendaraan tersebut diduga melakukan pembongkaran BBM tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas bongkar muat yang mencurigakan dilakukan secara rutin, terutama oleh truk tangki berkapasitas besar hingga 16.000 liter. Keberadaan kendaraan ini memperkuat dugaan bahwa gudang tersebut dijadikan sebagai tempat penyaluran BBM bersubsidi secara tidak sah. Sosok pengendali lokasi itu dikabarkan merupakan seorang oknum berjulukan "Mata Sipit".
“Saya hampir setiap hari melihat kendaraan besar keluar masuk dari gudang itu. Tidak ada plang nama atau identitas usaha di situ. Kalau bukan tempat penampungan BBM, lalu untuk apa mereka bolak-balik seperti itu?” ujar seorang warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan.
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini juga mengarah pada kemungkinan adanya kerja sama antara pengelola gudang dan pihak sopir truk tangki. Masyarakat menduga keberadaan jaringan terorganisir yang memfasilitasi aliran BBM ilegal ke gudang tersebut.
“Dilihat dari intensitas aktivitasnya, ini bukan sekadar lalu lintas biasa. Patut dicurigai adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang sudah memiliki pola kerja sistematis,” ungkap warga lainnya.
Tak hanya mengkhawatirkan dari sisi legalitas, keberadaan gudang yang menyimpan bahan mudah terbakar ini juga dinilai membahayakan keselamatan lingkungan sekitar. Warga mengeluhkan bau menyengat yang muncul setiap kali aktivitas bongkar muat terjadi, serta potensi terjadinya kebakaran akibat kurangnya pengawasan.
Atas situasi ini, masyarakat mendesak agar Jenderal TNI, aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk pihak pengawas militer seperti POM AU, segera turun tangan menyelidiki dan menertibkan aktivitas mencurigakan tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.